Air adalah unsur yang tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan manusia. Bahkan dapat dipastikan tanpa pengembangan sumber daya air
secara konsisten peradaban manusia tidak akan mencapai tingkat yang dinikmati
sampai saat ini. Oleh karena itu pengembangan dan pengolahan sumber daya air
merupakan dasar peradaban manusia.
Dari Pengertian dan Definisi Air maka dapat di ambil
kesimpulan bahwa salah satu faktor penting penggunaan air dalam kehidupan
sehari-hari adalah untuk kebutuhan air minum. Air bersih merupakan air yang
harus bebas dari mikroorganisme penyebab penyakit dan bahan-bahan kimia yang
dapat merugikan kesehatan manusia maupun makhluk hidup lainnya. Air merupakan
zat kehidupan, di mana tidak ada satu pun makhluk hidup di bumi ini yang tidak
membutuhkan air.
Berdasarkan
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1405/menkes/sk/xi/2002
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Kerja Perkantoran dan industri terdapat
pengertian mengenai Air Bersih yaitu air yang dipergunakan untuk keperluan
sehari-hari dan kualitasnya memenuhi persyaratan kesehatan air bersih sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diminum apabila
dimasak. Parameter kualitas air bersih yang ditetapkan dalam PERMENKES 416/1990
terdiri atas persyaratan fisik, persyaratan kimiawi, persyaratan mikrobiologis.
Berikut ini adalah Persyaratan Air Layak Dikonsumsi:
- Persyaratan
Fisik
Persyaratan fisik
yang harus dipenuhi pada air minum yaitu harus jernih, tidak berbau, tidak
berasa dan tidak berwarna. Sementara suhunya sebaiknya sejuk dan tidak panas.
Selain itu, air minum tidak menimbulkan endapan. Jika air yang kita konsumsi
menyimpang dari hal ini, maka sangat mungkin air telah tercemar.
- Persyaratan Kimia
Dari aspek kimiawi,
bahan air minum tidak boleh mengandung partikel terlarut dalam jumlah tinggi
serta logam berat (misalnya Hg, Ni, Pb, Zn,dan Ag) ataupun zat beracun seperti
senyawa hidrokarbon dan detergen. Ion logam berat dapat mendenaturasi protein,
disamping itu logam berat dapat bereaksi dengan gugus fungsi lainnya dalam
biomolekul. Karena sebagian akan tertimbun di berbagai organ terutama saluran
cerna, hati dan ginjal, maka organ-organ inilah yang terutama dirusak
- Persyaratan Mikrobiologis
Bakteri patogen yang
tercantum dalam Kepmenkes yaitu Escherichia Colli, Clostridium Perfringens,
Salmonella. Bakteri patogen tersebut dapat membentuk toksin (racun) setelah
periode laten yang singkat yaitu beberapa jam. Keberadaan bakteri Coliform (E.Coli
tergolong jenis bakteri ini) yang banyak ditemui di kotoran manusia dan hewan
menunjukkan kualitas sanitasi yang rendah dalam proses pengadaan air. Makin
tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, makin tinggi pula risiko kehadiran
bakteri patogen, seperti bakteri Shigella (penyebab muntaber), S. Typhii
(penyebab Typhus), Kolera, dan Disentri.
Nah demikian pembahasan mengenai kriteria
air yang layak untuk dikonsumsi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak kita
inginkan maka kita harus cermat dalam memperhatikan air minum yang akan kita
konsumsi. Air yang kita konsumsi harus jernih, tidak berwarna, tidak berbau,
tidak mengandung bakteri, tidak mengandung campuran yang bias merusak organ
tubuh seperti seng atau zat besi, dan tidak berasa.
Nah untuk air dengan kondisi yang
dibawah standart kesehatan diatas sangat dianjurkan memiliki sarana atau
insfrastruktur pengolahan air, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas air
yang ada menjadi lebih baik. Hal ini wajib dilakukan demi menjaga kesehatan dan
kelangsungan hidup kita dan juga generasi setelah kita. Mengingat bahwa tidak
semua kondisi air yang buruk itu terlihat mata, maka lebih baik kita
mengantisipasi dengan menggunakan sarana pengolahan atau penyaringan air yang
sudah ada dan terbukti keunggulanya.
Sumber : http://yukiwaterfilter.com/in/articles.html
Sumber : http://yukiwaterfilter.com/in/articles.html